Apakah Akulaku Terdaftar Di OJK Dan Diawasi? Ini Penjelasannya

riniisparwati.com – Apakah Akulaku Terdaftar Di OJK Dan Diawasi? Ini Penjelasannya. Sangat penting bagi calon peminjam untuk memperhatikan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menghindari penipuan dan juga menghindari bangkrutnya fintech tersebut. Jangan pernah meminjam uang ke fintech ilegal.

Nah, buat kamu yang baru memakai akulaku, mungkin punya pertanyaan, Akulaku diawasi OJK tidak, Akulaku terdaftar di OJK tidak, dan pertanyaan sejenisnya.

Hal ini tentu untuk memastikan, apakah akulaku ilegal atau tidak, dari mana investor akulaku, dan bagaimana keamanan data yang kita kirimkan saat mengajukan pinjaman online.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Namun, sebelum menjawab status OJK Akulaku ini, kenali dulu 3 jenis struktur bisnis dari Akulaku.

Baca juga: Cara Top Up Saldo Akulaku.

3 Perusahaan Dari Akulaku (Struktur Bisnis)

Struktur Bisnis dari Akulaku terdiri atas 3 jenis usaha yaitu:

  • Fintech P2P Company, dengan nama perusahaannya PT. Pintar Inovasi Digital.
  • ecommerce company dengan nama perusahaannya PT. Akulaku Silvrr Indonesia.
  • multifinance company dengan nama perusahaannya PT. Akulaku Finance Indonesia.

Nah, ketiganya punya bidang usaha yang berbeda ya gaes.

Untuk Fintech P2P Company ini misalkan, yang merupakan P2P Lending, memberikan pinjaman tunai online, ini memiliki merek platform bernama Asetku.

Setelah mengenal 3 jenis usaha dari Akulaku, mari kita lihat status Akulaku apakah sudah diawasi dan terdaftar oleh OJK belum.

Baca juga: List Merchant Yang Kerjasama Dengan Akulaku.

PT Akulaku Finance Indonesia Terdaftar Di OJK

foto akulaku terdaftar diawasi di ojk
foto akulaku terdaftar diawasi di ojk

Sejak tahun 2018 lalu, PT Akulaku Finance resmi mendapatkan ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

Hal ini sesuaI dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Di keputusan tersebut, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan pemberlakuan izin usaha kepada perusahaan pembiayaan PT Maxima Auto Finance setelah melakukan perubahan nama menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.

Jadi, sebelumnya nama perusahaan ini adalah PT Maxima Auto Finance.

Adapun Alamat Kantor Pusat PT Akulaku Finance Indonesia berada di Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 11 Unit C, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat.

Nh, jelas kan, kalau PT Akulaku Finance Diawasi OJK.

Akulaku Asetku Juga Terdaftar Dan Diawasi Di OJK

Usaha Akulaku yang kedua terkait dengan pinjaman online, dengan merk platformnya Asetku, juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Usaha ini dijalankan oleh PT Pintar Inovasi Digital.

Hal ini setelah saya cek di situs resmi OJK, dan Perusahaan dari Akulaku ini termasuk salah satu perusahaan fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK.

Ini hasil screenshot pengecekan statusnya:

asetku akulaku sudah terdaftar di ojk
asetku akulaku sudah terdaftar di ojk

Dapat kamu lihat di nomor 77, asetku dengan situs resmi di asetku.co.id telah mendapatkan izin dengan nomor S-1110/NB.213/2018 tanggal 21 Desember 2018.

Jadi tidak hanya Kredivo yang mendapat ijin OJK, Akulaku dengan merk dagang Asetku juga termasuk dari salah satu yang berizin.

So, akulaku tidak ilegal ya gaes.

Dalam pengajuan pinjaman, Akulaku juga sudah memanfaatkan SLIK OJK sehingga pengajuan pinjaman kamu bisa lebih cepat diproses.

Baca juga: Resiko Tidak Membayar Akulaku.

Kesimpulan

Ruang lingkup bisnis dari Akulaku sebenarnya bukan hanya pinjaman online, tapi mencakup juga ecommerce yang dijalankan oleh PT. Akulaku Silvrr Indonesia.

Sedangkan dua bisnis lainnya yang berkaitan dengan pinjaman online, keduanya sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Keduanya terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga lebih kredibel dan data nasabah lebih aman terkendali.

Dalam menjalankan usahanya, mereka akan terikat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Demikian penjelasan dan jawaban Apakah Akulaku Terdaftar Di OJK Dan Diawasi. Baca juga: Nomor Call Center Akulaku Resmi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top