11 Contoh Hak Dan Kewajiban Dalam Kehidupan Bermasyarakat

riniisparwati.com – Contoh Hak-hak Kita Dalam Kehidupan Masyarakat Berikut Alasannya. Di mana pun kita berada, selalu ada hak dan kewajiban yang melekat pada kita. Baik hidup di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, pasti ada hak dan kewajiban yang diatur.

Hak warga negara juga disebutkan di dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan“.

Selanjutnya hak-hak kita juga diatur di dalam pasal 28 secara lengkap dari huruf A sampai I.

Kita bisa melihat contoh hak dalam bermasyarakat di dalam Pasal-pasal yang ada di UUD 1945.

Contoh Hak Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berikut Alasannya

Hak adalah kewenangan yang kita miliki atau segala sesuatu yang bisa dimiliki oleh setiap orang sejak dia dilahirkan di dunia.

Setiap orang yang lahir ke dunia membawa dan mempunyai hak asasi manusia.

Hak ini diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang Dasar 1945.

Contoh hak-hak kita di dalam kehidupan masyarakat di antaranya:

1. Hak untuk berkeluarga

Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang bebas untuk menikah dengan orang lain, sesuai dengan aturan perkawinan yang sah, baik secara agama maupun secara negara.

Tidak ada satu orang pun yang melarang orang untuk menikah di dalam kehidupan masyarakat.

2. Hak untuk memiliki anak

Setelah menikah, jika dikaruniai oleh Allah, setiap orang juga punya hak di dalam bermasyarakat, untuk memiliki anak atau keturunan.

Kita wajib memberikan hak tersebut kepada orang lain, dan tidak bisa melarangnya.

3. Setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya

Agama adalah salah satu hak asasi manusia yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain.

Tidak boleh ada paksaan dalam beragama, dan tidak boleh menghina serta menghalang-halangi orang lain untuk beribadah.

Perbedaan dalam beragama adalah keniscayaan.

4. Hak untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak

Masing-masing individu di dalam masyarakat punya hak dalam bekerja.

Dia berhak juga mendapatkan gaji yang sesuai dan layak dengan pekerjaannya.

Orang yang menghalangi orang lain untuk bekerja, melanggar peraturan perundang-undangan.

Namun, dalam bekerja juga tidak boleh mengganggu hak orang lain, karena itu juga melanggar peraturan perundang-undangan.

5. Berhak atas pendidikan

Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan.

Ilmu pengetahuan adalah kebutuhan setiap orang.

Ilmu pengetahuan ini bermanfaat dalam menunjang pekerjaan seseorang.

6. Hak diakui keberadaannya dalam masyarakat

Jika seseorang berada dalam lingkungan masyarakat, anggota masyarakat lain tidak boleh mengabaikannya.

Tidak boleh anggota masyarakat lainnya menganggapnya bukan bagian dari masyarakat tersebut.

Orang yang ada dalam lingkungan, adalah bagian dari lingkungan tersebut.

7. Hak berpendapat

Dalam bermasyarakat, setiap anggotanya punya hak yang sama dalam memberikan pendapat dan harus didengarkan.

Tidak ada anggota yang punya hak spesial, mengalahkan hak masyarakat lainnya.

Kesempatan menyampaikan pendapat adalah sama.

8. Hak berserikat dan berkumpul

Orang mau berkumpul dengan siapa, membentuk organisasi apa, perkumpulan apa, itu dijamin oleh hukum dan wajib dihormati.

Tidak boleh dibatasi, kecuali persyerikatan dan perkumpulan tadi melanggar hak orang lain dan juga aturan perundang-undangan.

9. Hak mendapatkan perlindungan

Tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan baik untuk diri pribadinya, untuk keluarganya, kehormatan, martabat, harta benda, dan juga kelompok serta perkumpulannya.

Rasa aman harus didapatkan dari jaminan perlindungan.

10. Hak memiliki sesuatu

Semua orang boleh memiliki sesuatu untuk menjadi miliknya, tidak boleh dirampas, dirampok, dicuri, dan dirusak oleh orang lain.

Tindakan sewenang-wenang untuk merusak dan mengambil kepemilikan orang lain dilarang dan bisa mendapat sanksi hukum.

11. Hak berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat

Jika ada kegiatan di dalam masyarakat, entah itu pentas seni, budaya, peringatan hari besar agama, perkumpulan masyarakat, dan sebagainya, setiap individu tidak boleh dilarang untuk ikut berpartisipasi.

Semua anggota masyarakat bisa berpartisipasi aktif di dalamnya.

Nah, itulah contoh hak-hak kita di dalam kehidupan bermasyarakat, yang tentu saja dibatasi oleh kewajiban kita juga serta tidak boleh melanggar hak-hak orang lain.

Hak-hak di atas tentu sebagian berlaku juga di dalam lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan hutan, lingkungan sekitar, menjadi warga negara dan sebagainya.

Baca juga: Apa itu Sinkronik dan Diakronik?.

Kewajiban Bermasyarakat

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan untuk menjaga agar semua individu mendapatkan haknya secara layak.

Jadi, pada intinya, kewajiban kita di dalam bermasyarakat adalah: tidak menggangu hak orang lain.

Misalkan: wajib menghormati pendapat, agama, keyakinan, kepercayaan, menaati aturan yang telah dibuat, dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik, maka keharmonisan dalam bermasyarakat akan tercipta.

Kesimpulan

Hak dan kewajiban kita sebagai anggota masyarakat, keluarga, bangsa dan negara telah diatur baik di dalam UUD 1945 maupun peraturan turunannya.

Setiap orang harus melaksanakan hak dan kewajibannya secara layak, jangan sampai menghalangi hak dan kewajiban orang lain.

Itulah contoh hak-hak kita dalam Masyarakat Berikut Alasannya untuk keperluan makalah atau tugas sekolah. Baca juga: Manfaat Nonton TV Bareng Keluarga.

2 thoughts on “11 Contoh Hak Dan Kewajiban Dalam Kehidupan Bermasyarakat”

    1. Sama sama kak mudah-mudahan kita semua bisa menjalankan hak dan kewajiban dalam masyarakat sesuai dengan proporsinya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top