Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah, Apakah Bisa?

riniisparwati.com – Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian. Kantor Pegadaian Syariah dan Pegadaian memiliki berbagai produk pinjaman tunai atau pinjaman uang kepada nasabahnya dengan syarat nasabah memberikan jaminan atau agunan, yang dinamakan dengan barang gadai.

Untuk anda yang ingin bertransaksi syariah, bisa menjaminkan surat, sertifikat, barang elektronik, emas dan lainnya di Pegadaian Syariah.

Sedangkan jika ingin menggunakan Pegadaian Konvensional, anda bisa datang ke kantor cabang pegadaian terdekat di kota Anda.

Pilihan produk pinjaman dari Pegadaian dan Pegadaian Syariah juga sangat beragam membuat kita makin mudah saat mau mengajukan pinjaman tunai seperti buat usaha, keperluan mendadak, atau untuk tambahan modal UMKM.

Anda bisa mengecek dulu simulasi perhitungan gadai beserta bunga atau biaya tambahannya di situs resmi pegadaian atau lewat aplikasi pegadaian.

Baca: 5 tempat gadai Laptop yang harus anda tahu.

Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Kantor Pegadaian?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, akan lebih jelas jika kita terlebih dahulu mengenal produk-produk dari pegadaian syariah dan pegadaian konvensional.

Produk dari pegadaian di antaranya ada:

  • KCA, singkatan dari Kredit Cepat dan Aman: merupakan produk pinjaman dari pegadaian dengan jaminan berupa barang elektronik, emas, gadget, dan kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor. Barang akan dititipkan di kantor pegadaian saat meminjam uang, dan motor serta BPKB pun akan ditaruh di pegadaian.
  • Krasida yaitu pinjaman tunai dari pegadaian dengan jaminan barang berupa emas.
  • Kreasi yaitu kredit yang diberikan kepada UMKM dengan jaminan cukup BPKB saja sehingga motor atau mobil bisa dibawa pulang dan bisa digunakan untuk usaha.

Nah, dari ketiga produk pegadaian ini, tidak ada yang memungkinkan bagi kita untuk meminjam uang dengan jaminan sertifikat rumah di pegadaian.

Jika mau gadai sertifikat rumah di bank, sangat mudah, tapi kalau sertifikat rumah di pegadaian, belum ada ketentuannya di sini.

Produk pegadaian Syariah:

  • Arrum Haji, cocok bagi anda yang mau berangkat haji dengan pinjaman uang dari Pegadaian Syariah dan jaminannya adalah emas.
  • Arrum BPKB, merupakan pinjaman uang dari pegadaian Syariah bagi usaha mikro dengan jaminan BPKB motor sehingga sepeda motor tetap bisa dipakai untuk usaha.
  • Amanah, merupakan program cicilan sepeda motor atau mobil tanpa riba, tanpa bunga, dengan prinsip syariah dari pegadaian syariah bagi karyawan tetap dan juga pengusaha mikro.
  • Rahn yaitu pinjaman uang dari pegadaian syariah dengan jaminan berupa barang elektronik, perhiasan, dan juga kendaraan bermotor. Rahn disebut juga dengan gadai syariah.
  • Rahn Hasan, yaitu produk Pegadaian Syariah dengan syarat cukup EKTP saja dengan nilai pinjaman antara 50 ribu s.d. 500 ribu rupiah.
  • Rahn Tasjily Tanah, yaitu pinjaman uang dari Pegadaian Syariah dengan syarat agunan berupa sertifikat hak milik tanah atau surat kepemilikan tanah, ditujukan untuk petani dan pelaku usaha mikro.

Nah, dari 6 produk pegadaian syariah di atas pun, tidak ada yang memberikan pinjaman dengan syarat sertifikat rumah.

Jadi, maksud anda mungkin bukan sertifikat rumah, melainkan sertifikat tanah. Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah bisa diganti dengan sertifikat tanah.

Jika anda mau menggadaikan sertifikat tanah di pegadaian, maka bisa dilakukan dengan akad pinjaman Rahn Tasjily Tanah.

Namun jika anda mau gadai sertifikat rumah di pegadaian, maka tidak ada satu pun yang menyebutkan agunan sertifikat rumah di produk pegadaian dan pegadaian syariah.

Sebagai solusi, silakan gadai BPKB Motor tanpa Motor di Pegadaian atau Gadaikan emas dan barang elektronik lainnya di pegadaian terdekat.

Demikian informasi tentang Gadai Sertifikat Rumah di Kantor Pegadaian lengkap. Baca juga: Gadai HP di Pegadaian.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top