9 Hal Tentang Jaminan Sertifikat Tanah di Pegadaian Yang Harus Anda Tahu

riniisparwati.com – Jaminan Sertifikat Tanah Pegadaian. Sertifikat kepemilikan tanah merupakan dokumen penting yang biasa dijadikan jaminan saat seseorang meminjam uang di bank seperti bank BRI, BCA, Mandiri, BNI, BTN, dan lembaga keuangan lainnya.

Termasuk salah satu manfaatnya adalah, anda bisa menjaminkan sertifikat tanah yang anda punya di kantor pegadaian untuk mendapatkan pinjaman uang tunai.

Pegadaian Syariah menerima pinjaman jaminan sertifikat tanah kosong, bagi anda yang ingin mengembangkan usaha pertanian anda atau mau mengembangkan usaha kecil anda.

Oleh karena itu, silakan manfaatkan dengan baik gadai sertifikat tanah di pegadaian, dan bantu pihak penilai saat survey sehingga pinjaman anda bisa cepat cair.

Gadai tanah sendiri adalah sistem pinjam uang tunai di pegadaian, di mana nasabah akan mendapatkan uang, namun sertifikat tanah ditahan oleh pihak pegadaian sampai pinjaman dilunasi.

Yang Harus Anda Tahu Tentang Jaminan Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Jika anda ingin menjaminkan sertifikat kepemilikan tanah yang anda punya di pegadaian, maka anda bisa datang ke Pegadaian Syariah membawa syarat yang diminta.

Namun, sebelum anda mengajukan pinjaman di pegadaian dengan jaminan surat tanah, silakan baca dulu informasi tentang jaminan surat tanah di pegadaian berikut ini:

1. Pinjaman di pegadaian dengan jaminan sertifikat tanah diperuntukkan bagi petani dan pengusaha mikro

Syarat pinjam uang dengan jaminan surat tanah di pegadaian yang pertama adalah anda harus seorang petani atau pelaku usaha mikro.

Ini adalah ketentuan resmi dari Pegadaian Syariah.

Namun, dalam praktiknya, bisa saja berlaku lain, apalagi jika anda bisa nego dan melengkapi syarat yang diminta.

Dari syarat resminya sih, harus petani atau pengusaha mikro.

Baca juga: Gadai HP di Pegadaian.

2. Surat tanah yang diterima pegadaian Syariah adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), bukan AJB atau SHGB.

Persyaratan selanjutnya, pegadaian syariah hanya menerima Sertifikat Tanah Hak Milik.

Akta Jual Beli Tanah atau AJB tidak diterima, atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga tidak diterima.

3. Sertifikat tanah atas nama sendiri bukan orang tua atau orang lain

Jika anda yang akan meminjam, sertifikat tanah harus atas nama anda.

Untuk sertifikat tanah atas nama orang tua, maka yang meminjam juga harusnya orang tua.

4. Jika di atas tanah terdapat bangunan, harus dilampirkan IMB

Ijin Mendirikan Bangunan diminta jika di atas tanah terdapat bangunan.

Baca juga: Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian.

5. Kelengkapan lainnya: fotokopi bukti pembayaran PBB

Bukti pembayaran PBB penting untuk disimpan, dengan berbagai kegunaannya seperti untuk anak sekolah, kredit bank, penjualan tanah dengan cara kredit, dan sebagainya.

6. Tidak ada bunga gadai sertifikat tanah di pegadaian

Karena konsepnya adalah pegadaian syariah, maka tidak ada bunga yang dikenakan.

Meskipun demikian, anda tetap akan dikenakan biaya mu’nah per bulan yang besaran tergantung dari jenis rahn yang diambil.

bunga pinjaman uang di pegadaian jaminan sertifikat tanah
bunga pinjaman uang di pegadaian jaminan sertifikat tanah

7. Terdapat dua jenis cicilan pegadaian dengan jaminan surat tanah

Kedua jenis pinjaman tersebut sebagai berikut:

  • Rahn Tasjily Tanah Reguler: Dibayar secara angsuran per bulan.
  • Rahn Tasjily Tanah Fleksi: Dibayar secara berkala sekali bayar mulai dari 3, 4 hingga 6 bulan.

8. Tanah merupakan tanah produktif

Bisa berupa tanah yang ada tanaman menghasilkan di atasnya, kandang ternak, atau usaha lainnya di atas tanah tersebut seperti pertanian dan perkebunan.

Tujuannya tentu saja agar hasil dari tanah ini bisa digunakan untuk mencicil pinjaman.

Survei yang dilakukan salah satunya adalah untuk melihat kondisi tanah ini.

Baca juga: Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

9. Masa pinjaman hingga 60 bulan atau 5 tahun dengan nilai pinjaman hingga 200 juta

Dengan jangka waktu yang lumayan lama dan nilai pinjaman yang besar, anda harus bisa mengelola benar pinjaman tersebut.

Sebisa mungkin pinjaman digunakan untuk kegiatan produktif bukan konsumtif.

Itulah tadi berbagai hal yang harus anda tahu mengenai persyaratan jaminan sertifikat tanah di pegadaian syariah dengan akad Rahn Tajsily Tanah. Baca juga: 5 Tempat Gadai Laptop.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top