Gadai SK Karyawan Tetap Di Pegadaian Bisa Gak Sih? Ini Penjelasannya

riniisparwati.com – Gadai SK Karyawan Tetap Di Pegadaian. Salah satu yang sering dilakukan oleh karyawan tetap baik itu karwayan Swasta maupun PNS adalah menggadaikan atau menjaminkan SK kartap atau SK PNS di Bank untuk memperoleh pinjaman dengan jumlah tertentu.

Kemudahan menggadaikan SK Karyawan tetap baik itu di BCA, BRI, Mandiri, dan juga Pegadaian menjadikan mereka memutuskan mengambil pinjaman di lembaga keuangan tersebut untuk berbagai tujuan.

Salah satu lembaga keuangan milik pemerintah yang laris nasabahnya adalah Pegadaian di mana sekarang ini sudah ada pegadaian syariah dan pegadaian konvensional.

Untuk anda yang mau menggunakan pegadaian konvensional, bisa menggunakan layanan KCA, Krasida, dan Kreasi.

Sementara untuk layanan pinjam uang di pegadaian dengan akad syariah, anda bisa mengajukan produk Rahn, Amanah, Arrum, dan Arrum haji, produk dari Pegadaian Syariah.

Gadai SK Karyawan Tetap di Pegadaian Syariah

Untuk anda yang ingin terbebas dari Riba, anda bisa memanfaatkan produk dari Pegadaian Syariah yang menyediakan pinjaman kepada karyawan Swasta dan juga PNS (karyawan tetap).

Dengan memanfaatkan layanan dari Pegadaian Syariah ini, anda akan terbebas dari keraguan tentang riba.

Nah, salah satu produk yang memungkinkan anda untuk menggunakan SK karyawan tetap anda di pegadaian adalah produk Amanah.

Amanah adalah produk pegadaian yang memberikan pinjaman dengan prinsip syariah

Yang bisa mendapatkan pinjaman ini adalah:

  • pengusaha mikro/kecil.
  • karyawan tetap pegadaian.
  • karyawan tetap di luar pegadaian.
  • profesional.

Tujuan pinjaman Amanah adalah untuk pembelian kendaraan bermotor tanpa riba

Jadi, kredit Amanah dari Pegadaian Syariah ini diperuntukkan bagi anda yang ingin membeli kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil, baik itu baru maupun second atau bekas.

Anda bisa mengajukan kredit motor tanpa bunga lewat Amanah dari Pegadaian Syariah ini.

Baca juga: Barang Apa Saja Yang Bisa Digadaikan Di Pegadaian?

Gimana Kalau Saya Butuhnya Duit, Bukan Motor, Tapi Gak Mau Riba?

Anda tetap bisa memanfaatkan gadai SK karyawan tetap di pegadaian untuk pembelian sepeda motor ini dengan cara:

  • Anda ajukan kredit motor syariah di Pegadaian dengan melampirkan sk karyawan tetap dan syarat lain.
  • Setelah kredit disetujui, motor anda terima, anda bisa menjual motor anda.
  • Anda pun akan mendapatkan uang yang bisa anda pakai untuk apa saja.

Karena akadnya syariah, maka anda tidak terkena dosa riba. Enak bukan?

Jika terlalu ribet, anda juga bisa: Gadai Laptop di Pegadaian.

Lalu, Apa Saja Syarat Gadai Karyawan Untuk Kredit Motor Tanpa Riba di Pegadaian?

Untuk bisa mengajukan kredit Amanah di Pegadaian Syariah, persyaratan yang dibutuhkan bagi karyawan tetap atau PNS adalah:

  • anda harus menjadi karyawan tetap instansi pemerintah/swasta dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Fotokopi KTP Suami Istri.
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi pengangkatan sebagai karyawan tetap/PNS.
  • Rekomendasi dari atasan langsung.
  • Slip gaji 2 bulan terakhir.
  • Mengisi dan menandatangani form.
  • Membayar uang muka, minimal 10% untuk motor dan 20% untuk mobil.
  • Menandatangani Akad Amanah.

Cara Mengajukan

Datang ke Kantor Pegadaian Syariah membawa syarat lengkap.

Bilang ke petugas, mau mengajukan produk Amanah.

Petugas atau pegawai akan melayani anda dan menyelesaikan proses, paling lama 7 hari.

Setelah disetujui, anda pun akan mendapatkan kendaraan anda.

Tabel Kredit Motor di Pegadaian

Berapa bunga kredit motor di pegadaian Syariah?

Yap, Pegadaian Syariah tidak mengenakan bunga.

Tapi, anda akan dikenakan biaya pemeliharaan barang (mu’nah) sebesar 0,9% dari harga kendaraan yang anda beli yang dibayarkan per bulan.

Jadi, anda tentunya bisa membuat sendiri tabel angsuran kredit motor di Pegadaian dengan harga lebih murah tentunya dibandingkan kredit di Mandiri Finance, FIF, OTO, dan WOM Finance, dan sebagainya.

Silakan coba saja simulasikan nilai pinjaman anda dengan cicilannya.

Itulah penjelasan tentang Gadai SK Karwayan Tetap di Pegadaian atau SK PNS untuk mendapatkan pembiayaan syariah tanpa riba. Baca juga: Barang Yang Tidak Diterima oleh Pegadaian.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top