Berapa Pajak Seabank Yang Dikenakan Atas Bunga Simpanan?

riniisparwati.com – Pajak seabank. Saat kamu menabung di Sea Bank, kamu akan mendapatkan keuntungan berupa bunga. Bunga ini dibayarkan per hari, dengan tarif yang telah ditetapkan. Saat promo, bank ini ngasih rate 7% per tahun, dan saat normal jadi 4%, sesuai dengan yang dijamin LPS.

Ketentuan besaran bunga seabank ini tentu bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan yang sedang diambil saat itu.

Jika kamu menabung di Seabank dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga, maka kamu juga harus tahu hal ini.

Setiap hasil tabungan berupa bunga dari Seabank, itu akan dikenakan pajak.

Itulah mengapa setiap kita membuka rekening tabungan itu biasanya diminta NPWP.

Meskipun NPWP itu tidak wajib.

Tapi kalau bisa melampirkan NPWP, maka pajak yang kamu tanggung itu tarifnya lebih kecil dibandingkan tanpa NPWP.

Untuk besaran bunga yang kamu terima dari Seabank, kamu bisa baca artikel ini: perhitungan bunga seabank.

Pajak Bunga Seabank

Bunga bank, baik itu dari deposito atau pun dari tabungan, itu termasuk dari objek pajak.

Karena termasuk objek pajak, maka bunga bank akan dipotong pajak.

Jenis pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan.

Tepatnya, PPh Pasal 4 ayat 2.

Pajak atas bunga ini merupakan salah satu jenis PPh yang bersifat final.

Artinya pajak tersebut tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari total pajak penghasilan terutang pada akhir tahun pajak.

Berbeda dengan pajak penghasilan dari gaji bulanan karwayan atau PNS.

Yang memotong pajak atas bunga adalah wajib pajak badan.

Oleh karena itu, dalam hal ini, sea bank lah yang memotong langsung pajak atas bunga yang diterima oleh nasabah.

Baca juga:

Tarif Pajak Bunga Seabank

Tarif pajak yang dikenakan atas bunga tabungan adalah sebesar 20%.

Ini jika nasabah punya NPWP.

Lumayan besar juga ya tarifnya.

Simulasinya sebagai berikut:

Misalkan kamu punya mendapatkan bunga dari Seabank sebesar 100 ribu rupiah.

Dari bunga 100ribu tadi, kamu akan dikenakan pajak sebesar:

20% x 100rb = 20rb

Jadi, uang yang masuk ke rekening kamu hanya sebesar:

100rb – 20rb = 80rb

Itulah bunga bersih yang kamu terima.

Mudah-mudahan, setelah uang pajaknya masuk ke kantong negara, gak dikorupsi dan masuk kantong pribadi ya hehe.

Baca juga: cara mendapatkan kartu atm seabank.

Pajak Bank Mana Yang Paling Murah?

Setelah membaca tarif pajak Seabank di atas, mungkin di antara kamu, mana yang lebih murah.

Apakah pajak BSI, BRI, Mandiri, BNI, BCA, atau bank lain?

Seharusnya, semua bank mengenakan tarif yang sama.

Karena objek pajaknya sebenarnya sama.

Yaitu pajak atas bunga pinjaman atau deposito.

Tarif yang dikenakan merupakan tarif seragam, tidak membedakan antara bank satu dengan bank yang lain.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada yang lebih murah antara bank satu dengan bank lain.

Akhir Kata

Pajak adalah iuran wajib dari wajib pajak kepada negara.

Karena sifatnya wajib, maka mau gak mau harus dibayar.

Termasuk salah satu dari objek pajak adalah bunga atas simpanan dan deposito.

Pajak atas bunga dikenakan sebesar 20% dari bunga yang diterima.

Demikian informasi besaran pajak atas bunga Seabank yang harus kamu tahu. Baca juga: Kode Bank Seabank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top