Bisakah Menggadaikan Ijazah Di Pegadaian Dan Apa Syaratnya?

riniisparwati.com – Harga Gadai Ijazah di Pegadaian. Manusia adalah makhluk yang punya banyak kebutuhan, dan terkadang ada kebutuhan mendesak yang harus segera dicarikan sumber dananya.

Untuk menutupi kebutuhan mendesak ini, tidak jarang orang kemudian memutuskan untuk menggadaikan barang-barang miliknya.

Mulai dari ijazah, surat nikah, surat rumah, sertifikat tanah, emas perhiasan, kendaraan bermotor hingga barang elektronik miliknya, akan digadaikan di lembaga keuangan mulai dari perbankan hingga pegadaian.

Pegadaian sebagai lembaga keuangan milik BUMN memang telah menjadi pilihan masyarakat untuk menggadaikan barang-barang miliknya dalam memenuhi kebutuhan uang mendesak.

Fleksibilitasnya cukup menarik minat masyarakat, bisa gadai satu bulan, dua bulan, tiga bulan, dan seterusnya.

Baca juga: Bisakah gadai laptop di pegadaian?.

Lalu, Berapa Harga Gadai Ijazah di Pegadaian Terdekat?

Bagi sebagian orang, ijazah memang menjadi salah satu dokumen yang sering digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang.

Nah, bisakah menggadaikan ijazah di kantor pegadaian?

Sayangnya, kantor pegadaian belum bisa menerima ijazah sebagai jaminan untuk digadaikan.

Alasannya, risiko gadai ijazah dinilai cukup besar bagi pegadaian, terutama risiko tidak dikembalikannya uang yang tela dipinjam oleh nasabah.

Jika orang yang menggadaikan ijazah lari, tidak bertanggung jawab, maka darimana pegadaian akan menerima pengembalian uangnya?

Bisakah ijazah dijual?

Tidak bukan?

Nah, itulah alasan mengapa pegadaian tidak menerima ijazah sebagai jaminan

Ijazah dinilai tidak mempunyai nilai uang sehingga memiliki risiko besar jika harus menggadaikan ijazah di kantor pegadaian.

Berbeda dengan emas, barang elektronik, perak, kendaraan bermotor, yang bisa dijual jika si penggadai tidak sanggup melunasi uangnya.

Uang hasil penjualan bisa digunakan untuk melunasi uang gadainya.

Jadi, ijazah dinilai nol rupiah di pegadaian

Anda tidak akan mendapatkan uang dari hasil menggadaikan ijazah di pegadaian.

Silakan gunakan jaminan lain jika ingin meminjam uang di pegadaian, misalkan BPKB Motor, Sepeda Motor, HP, Laptop, dan sebagainya.

Baca: Apa saja yang bisa dijadikan jaminan di pegadaian?

Meskipun demikian, jika ingin menggadaikan ijazah, beberapa lembaga perbankan mungkin menerima ijazah sebagai barang jaminannya.

Syarat Menggadaikan Ijazah Untuk Mendapat Pinjaman

Beberapa lembaga keuangan yang menerima ijazah sebagai jaminan pinjaman, biasanya menerapkan syarat sebagai berikut:

1. Ijazah yang diterima biasanya ijazah yang diterbitkan 3 tahun terakhir.

Misalkan anda lulusan SMA, maka Ijazah SMA anda yang diterima jika ijazah tersebut terbit 3 tahun terakhir.

Ijazah tahun 2020 bisa digunakan untuk pinjaman di tahun 2020, 2021, dan 2022, atau mungkin di 2023.

Demikian juga untuk ijazah S1, S2, S3 atau SMP dan SMK.

Baca juga: Cara Gadai HP di Pegadaian.

2. Berkas lain selain ijazah juga diminta

Selain ijazah asli, berkas lain yang biasanya diminta di antaranya ada:

  • fotokopi KTP dan/atau fotokopi SIM.
  • fotokopi akta kelahiran.
  • fotokopi KK.

3. Lama pinjaman biasanya tidak lama

Jaminan ijazah dinilai cukup berisiko, sehingga tenor atau jangka waktu pinjaman juga biasanya tidak lama.

Mungkin, anda akan menerima pinjaman untuk tenor beberapa bulan atau satu tahun saja.

4. Suku bunga atau biaya yang lebih tinggi

Lembaga keuangan biasanya mengkompensasi risiko dengan tingkat suku bunga.

Semakin berisiko, semakin tinggi suku bunganya.

Hal ini untuk mengkompensasi risiko tidak terbayarnya pinjaman.

Nah, kurang lebih itulah beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk gadai ijazah baik itu di Jakarta, Surabaya, Bogor, Bandung, atau di alamat terdekat anda.

Jika Tidak Terlalu Butuh, Usahakan Tidak Berhutang atau Menggadaikan Barang

Meminjam uang dan menggadaikan barang tentu menambah biaya, seperti biaya bunga, biaya penitipan barang, atau biaya lainnya.

Jika uang tersebut tidak mendesak dan tidak terlalu butuh, apalagi hanya untuk keperluan gaya hidup, hendaknya tunda saja.

Tidak harus memaksa menggadaikan ijazah dan barang-barang lainnya.

Kecuali uang tersebut sangat dibutuhkan dan sudah usaha pinjam uang ke manapun tidak berhasil, maka apa boleh dikata, jika harus menggadaikan atau meminjam uang di lembaga keuangan.

Kesimpulan

Ijazah dan Surat Nikah tidak diterima sebagai barang jaminan di Pegadaian karena dinilai cukup berisiko dari sisi pembayaran.

Sebagai alternatif, jika mendesak, lembaga keuangan lain macam perbankan, bisa saja menerima ijazah sebagai agunan.

Atau mungkin Koperasi Simpan Pinjam di mana anda menjadi anggotanya, bisa jadi bisa menerima jaminan ijazah.

Itulah tadi informasi harga gadai ijazah di pegadaian dan syaratnya. Baca juga: barang yang tidak bisa diterima di pegadaian.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top