riniisparwati.com – Apakah Angciu Halal Atau Haram? Angciu adalah salah satu penyedap masakan yang terbuat dari sari tapai ketan yang banyak digunakan pada masakan-masakan chinese dan thailand. Selain ang ciu, dikenal juga shaoxing, arak masak lainnya yang biasa digunakan untuk penyedap masakan.
Nah, di artikel kali ini, saya ingin berbagi ulasan dari LPPOM MUI mengenai status kehalalan dari Angciu yang mungkin pernah kamu jumpai di sekitarmu.
Simak uraian artikel lengkapnya berikut ini ya.
Nikmati juga: Cheesy Bites Pizza Hut.
Daftar Isi Artikel
Angciu Untuk Masak Makanan Apa Saja?
Penyedap masakan ini banyak digunakan untuk masakan-masakan chinese.
Sebagian restoran Thailand juga menggunakan ang ciu ini.
Untuk masakan Indonesa, ada juga warung nasi goreng yang menggunakan angciu sebagai bahan penyedap masakan.
Atau di beberapa warung kaki lima, bisa jadi kamu juga akan menemukan botol angciu ada di sana.
Angciu juga digunakan pada masakan-masakan tumisan.
Mungkin rasanya lebih enak kali ya.
Alhasil, angciu ini sudah banyak digunakan dalam berbagai masakan, tak hanya chinese, masakan Indonesia juga ada yang sudah menggunakannya.
Baca juga: Tempat Makan Keluarga di Bandar Lampung.
Angciu Terbuat Dari Apa?
Angciu yang beredaran di pasaran biasanya terbuat dari sari tapai.
Proses pembuatannya melalui proses fermentasi.
Tidak jauh dengan pembuatan tapai.
Oleh karena itu, angciu disebut juga dengan sari tapai atau arak masak.
Untuk membuatnya, beras ketan diberi ragi, seperti membuat tapai.
Setelah jadi, airnya dipisahkan dari tapainya.
Air inilah yang kemudian dipakai sebagai bahan pembuat angciu.
Karena air hasil fermentasi, maka yang dihasilkan adalah alkohol.
Selain menggunakan air fermentasi beras ketan, angciu juga menggunakan bahan penyedap lainnya.
Setelah itu, jadilah kecap atau saus dengan warna coklat agak kemerahan yang bernama angciu.
Baca juga: Dominos Pizza.
Angciu Halal Atau Haram Menurut MUI?
Seperti dilansir dari detik.com serta kompas.com, bahwa penyedap masakan dari bahan sari tapai dikatakan tidak halal.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Ir. Muti menjelaskan karena bahan pembuatnya terbuat bahan alkohol, yang merupakan bahan tidak halal, maka angciu juga tidak halal.
Status keharaman Angciu disebabkan karena bahannya terbuat dari sari tapai yang telah menjadi alkohol.
Alkohol sendiri merupakan salah satu minuman yang diharamkan dalam agama Islam.
Oleh karena itu, jika kamu menjumpai ada warung nasi goreng di pinggir jalan menggunakan bahan penyedap angciu, maka akan lebih baik untuk tidak makan di situ.
Berhati-hati dengan makanan haram, tentu jauh lebih baik.
Meskipun mungkin nanti akan ada fatwa mengkonsumsi alkohol dalam kadar tertentu yang tidak memabukkan tidak haram.
Perlu digarisbawahi, angciu yang diharamkan adalah angciu dari bahan sari tapai atau alkohol.
Jika bahan yang digunakan bukan dari zat tersebut, dari zat halal, maka statusnya tetap halal.
Ohya, status keharaman Angciu juga dituangkan dalam kolom Surat Pembaca di Jurnal Halal No. 107 edisi Mei-Juni Tahun XVII 2014, di mana LPPOM MUI memperjelas keharaman saus sari tapai yang dicampurkan ke dalam aneka masakan.
Pengganti Angciu
Dibandingkan menggunkaan angciu yang haram menurut MUI, maka akan lebih baik jika kita menggunakan bahan pengganti yang halal.
Misalkan dengan kecap saja sebagai pengganti.
Kecap kedelai yang bukan dari air sari fermentasi.
Menjaga perut dari makanan haram adalah salah satu akhlak muslim sejati.
Kesimpulan
Angciu atau arak masak merupakan salah satu bahan penyedap masakan yang di pasaran biasanya terbuat dari bahan khamr, berupa sari tapai.
Karena terbuat dari khamr, maka statusnya jadi tidak halal.
Meskipun harganya tidak terlalu mahal, sekitar 20-40 ribuan saja, tapi karena tidak halal, untuk merk apa saja, maka akan lebih baik jika penggunaannya dihindari.
Gunakan pengganti penyedap dengan bahan halal.
Demikian penjelasan Angciu Halal Atau Haram menurut Direktur Eksekutif LPPOM MUI. Baca juga: Menu Pizza Hut.