10 Negara Yang Menggunakan Bitcoin Sebagai Mata Uang

riniisparwati.com – negara yang menggunakan bitcoin sebagai mata uang. Makin ke sini makin banyak negara yang melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Tidak menutup kemungkinan ke depannya penggunaan uang crypto ini makin luas.

Berbagai negara yang menggunakan bitcoin sebagai mata uang kebanyakan bukan negara Islam dimana status uang ini memang masih diperselisihkan.

Untuk kamu yang ingin tahu negara mana saja yang menggunakan bitcoin sebagai mata uang, silakan baca informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Bitcoin?

Bitcoin merupakan salah satu jenis mata uang digital atau kripto yang populer saat ini.

Mata uang ini dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Kelebihan mata uang bitcoin

Sebagai mata uang digital, Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik seperti uang kertas atau koin, melainkan hanya tersimpan dalam bentuk data di dalam jaringan komputer yang terdesentralisasi.

Salah satu kelebihan Bitcoin adalah sifatnya yang terdesentralisasi dan terenkripsi.

Artinya, tidak ada satu pihak atau badan yang mengendalikan Bitcoin, melainkan semua transaksi dan kepemilikan Bitcoin tercatat dalam sebuah buku besar digital yang dikenal sebagai blockchain.

Dalam blockchain, setiap transaksi yang terjadi dicatat dan dienkripsi, sehingga sulit bagi siapapun untuk mengubah data tersebut.

Selain itu, Bitcoin juga dianggap sebagai mata uang yang aman dan transparan.

Setiap transaksi Bitcoin dapat dilacak dan diverifikasi oleh siapapun yang memiliki akses ke blockchain.

Karena sifatnya yang aman dan transparan, Bitcoin dianggap cocok untuk digunakan dalam transaksi bisnis dan investasi.

Kekurangan bitcoin

Namun, seperti halnya dengan mata uang lainnya, nilai Bitcoin dapat naik atau turun secara tiba-tiba tergantung pada faktor-faktor seperti permintaan pasar dan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, pengguna Bitcoin perlu memahami risiko dan keuntungan dari investasi dalam mata uang digital ini.

Secara keseluruhan, Bitcoin merupakan inovasi teknologi yang menarik dan terus berkembang di dunia keuangan dan investasi.

Meskipun masih dianggap sebagai alternatif, penggunaan Bitcoin semakin meluas dan menunjukkan potensi besar di masa depan.

Baca juga: cara menabung emas di pegadaian.

Negara Yang Menggunakan Bitcoin Sebagai Mata Uang

daftar negara yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang pembayaran
daftar negara yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang pembayaran

Bitcoin telah menjadi topik yang hangat di dunia keuangan dan investasi dalam beberapa tahun terakhir.

Beberapa negara bahkan telah mengambil langkah untuk melegalkan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran dan investasi.

Berikut ini negara-negara yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang pembayaran:

1. El Salvador, negara yang menggunakan bitcoin sebagai mata uang

Pertama, ada Elsavador, negara di Amerika Latin yang melegalkan bitcoin.

Pada 8 Juni 2021, Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengumumkan bahwa Bitcoin akan dijadikan mata uang resmi negaranya.

Ini merupakan langkah berani dan pertama di dunia.

Menurut Presiden Bukele, keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan lebih banyak pilihan untuk masyarakat El Salvador.

Setelah pengumuman tersebut, banyak perusahaan teknologi dan investor dunia yang tertarik untuk berinvestasi di negara ini.

2. Amerika Serikat

Sejak 2013, Amerika Serikat telah mengatur penggunaan Bitcoin sebagai aset digital dan komoditas.

Meskipun Bitcoin bukanlah mata uang resmi, penggunaan dan perdagangan Bitcoin diizinkan di seluruh negeri.

3. Jerman

Jerman mengatur penggunaan Bitcoin sebagai aset digital dan diizinkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran sejak 2013.

Namun, Bitcoin tidak dianggap sebagai mata uang resmi di Jerman.

4. Kanada

Kanada mengatur Bitcoin sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan dan diinvestasikan sejak 2014.

Selain itu, Bitcoin tidak dikenakan pajak saat digunakan untuk membeli barang atau jasa.

5. Singapura

Singapura telah mengatur Bitcoin sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan sejak 2014.

Meskipun penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran tidak diizinkan di Singapura, Bitcoin tetap menjadi opsi investasi yang populer di negara tersebut.

6. Swiss

Swiss dikenal sebagai salah satu pusat keuangan terbesar di dunia, dan mereka telah mengadopsi Bitcoin sebagai aset digital sejak 2016.

Swiss juga mengizinkan perdagangan dan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

7. Jepang

Jepang telah mengatur Bitcoin sebagai mata uang legal pada tahun 2017, sehingga membuatnya legal untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

Hal ini membuat Jepang menjadi salah satu negara yang paling terbuka terhadap penggunaan Bitcoin.

8. Australia

Bitcoin telah diatur sebagai alat pembayaran legal di Australia sejak 2017.

Ini berarti bahwa Bitcoin diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi bisnis di Australia.

9. Estonia

Estonia telah mengatur penggunaan Bitcoin sebagai aset digital sejak 2017.

Meskipun penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran diizinkan, pengguna harus mematuhi regulasi terkait perpajakan dan keuangan di Estonia.

10. Belanda

Belanda mengatur Bitcoin sebagai aset digital dan diizinkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran sejak 2018.

Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah di Belanda.

Sementara beberapa negara telah mengatur penggunaan Bitcoin, beberapa negara lain masih ragu-ragu dalam mengadopsi teknologi mata uang digital ini.

Namun, dengan makin luasnya adopsi Bitcoin di seluruh dunia, tidak menutup kemungkinan bahwa lebih banyak negara akan mengatur dan melegalkan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran dan investasi di masa depan.

Baca juga: cara menabung emas di shopee.

Negara Pengguna Bitcoin Terbanyak

negara pengguna bitcoin terbanyak
negara pengguna bitcoin terbanyak

Berdasarkan data dari wearesocial.com (Juli 2022), berikut ini negara yang masyarakatnya banyak menggunakan uang crypto

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia. Menurut survei terbaru, sekitar 46 juta orang Amerika Serikat memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

2. Cina

Cina berada di urutan kedua dalam daftar kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia.

Meskipun pemerintah China telah melarang perdagangan mata uang kripto, masih ada sejumlah besar orang yang memilih untuk membeli dan menyimpan mata uang kripto.

3. Jepang

Jepang adalah negara dengan adopsi teknologi mata uang digital yang tinggi, dan mata uang kripto menjadi salah satu bentuk investasi yang populer di negara ini.

Hampir 11% dari populasi Jepang memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

4. Korea Selatan

Korea Selatan memiliki komunitas kripto yang kuat, dan banyak orang di negara ini telah mengadopsi mata uang kripto sebagai bentuk investasi.

Sekitar 7,4% penduduk Korea Selatan memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

5. Inggris

Inggris juga menjadi salah satu negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia.

Menurut survei terbaru, sekitar 6% penduduk Inggris memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

6. Jerman

Jerman juga termasuk dalam daftar negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia.

Sekitar 6,2% penduduk Jerman memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

7. Turki

Turki menjadi negara dengan adopsi mata uang kripto yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Sekitar 16% penduduk Turki memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

8. Prancis

Prancis juga memiliki komunitas kripto yang kuat dan menjadi salah satu negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar di Eropa.

Sekitar 4,6% penduduk Prancis memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

9. Kanada

Kanada juga termasuk dalam daftar negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia.

Sekitar 5,2% penduduk Kanada memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

10. India

India merupakan salah satu pasar terbesar untuk mata uang kripto di dunia. Sekitar 8% penduduk India memiliki setidaknya satu jenis mata uang kripto.

Itulah berita crypto terbaru yang harus kamu tahu.

Negara Yang Melarang Bitcoin

Berikut ini 10 negara yang melarang atau membatasi penggunaan mata uang kripto:

  1. China – Pemerintah China melarang penggunaan mata uang kripto sejak 2013. Pada 2021, pemerintah China bahkan mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan tindakan keras terhadap penggunaan mata uang kripto di wilayahnya.
  2. Rusia – Pemerintah Rusia membatasi penggunaan mata uang kripto dan mengharuskan bursa kripto di Rusia untuk mengungkapkan identitas pengguna.
  3. Bolivia – Pada tahun 2014, pemerintah Bolivia melarang penggunaan mata uang kripto di negara tersebut.
  4. Vietnam – Pemerintah Vietnam melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran pada 2018.
  5. Maroko – Pemerintah Maroko melarang penggunaan mata uang kripto pada 2019.
  6. Indonesia – Meskipun tidak melarang penggunaan mata uang kripto, Bank Indonesia melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di negara ini.
  7. Bangladesh – Pemerintah Bangladesh melarang penggunaan mata uang kripto pada 2019.
  8. Ecuador – Pada 2014, pemerintah Ecuador melarang penggunaan mata uang kripto dan meluncurkan mata uang digital sendiri.
  9. Nepal – Pemerintah Nepal melarang penggunaan mata uang kripto pada 2017.
  10. Iran – Pemerintah Iran membatasi penggunaan mata uang kripto dan melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran pada 2019.

Baca juga: tabungan emas di pegadaian rugi?.

Kesimpulan

Sikap negara menghadapi uang crypto ada beragam reaksi.

Ada yang melegalkan, melarang, dan membatasi.

Demikian informasi lengkap negara yang melegalkan bitcoin serta yang melarang atau membatasinya. Untuk kamu yang mau investasi bitcoin, bisa coba pakai aplikasi pintu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top